Menteri Agama Surya Dharma Ali menetapkan Bandara Lombok, Nusa Tenggara
Barat, menjadi embarkasi dan debarkasi haji mulai tahun ini. Penetapan
Bandara Internasional Lombok menjadi Embarkasi Haji tersebut dituangkan
dalam Surat Keputusan Menag. Nomor 71 Tahun 2012, tertanggal 29 Mei
2012.
Surat keputusan penetapan
Embarkasi-Debarkasi Haji Lombok itu diserahkan Menteri Agama Surya
Dharma Ali kepada Gubernur NTB di Operation Room Kementerian Agama, di
Jakarta. Dengan demikian, mulai musim haji 2012 Embarkasi-Debarkasi Haji
Lombok dioperasikan untuk penyelenggaraan ibadah haji bagi masyarakat
NTB.
Sejauh ini, jumlah calon haji NTB
mencapai 4.500 orang lebih setiap tahun, dan sampai musim haji 2011
masih menggunakan embarkasi haji penuh di Bandara Internasional Juanda
Surabaya, sehingga BIL di tahun pertama beroperasi masih sebatas
embarkasi perantara.
Sementara untuk calon haji asal Bali dan
Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diperkirakan hampir 2.000 orang masih
akan menggunakan Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
Sumber : Bandar Udara Online