Pengelola Bandara Akan Hapus Passenger Services Charge

BUMN pengelola bandara di Indonesia berencana untuk menghapus pungutan pelayanan jasa penumpang pesawat udara atau yang lebih dikenal dengan passenger services charge (PSC) pada tahun ini.
Bukan penghapusan barangkali, karena biaya yang biasanya dibebankan kepada penumpang pesawat itu akan disatukan dan dimasukkan dalam harga tiket pesawat.


Menurut Direktur Utama PT Angkasa Pura I, Tommy Soetomo, PT Garuda Indonesia Tbk yang akan menerapkannya terlebih dahulu karena sistemnya sudah terintegrasi dengan sistem bandara.

"Waktu itu, kami (AP I, AP II, Garuda) berkumpul dan berbicara bagaimana bisa bersinergi dan muncullah ide," kata Tommy di Jakarta, Senin.

Ia menyatakan selama ini penumpang selalu membayar PSC sekitar Rp40.000. Kedepan, penumpang tidak perlu lagi membayar karena sudah dimasukkan dalam harga tiket pesawat. Ia juga menegaskan airport tax berbeda dengan PSC.

"Yang Rp40.000 itu passanger services charge bukan airport tax," tuturnya.

Tommy bersiap untuk mengintegrasikan sistem yang dimiliki bandara yang dikelola AP I dengan sistem Garuda Indonesia. Peniadaan pungutan ini juga membantu Garuda Indonesia untuk mencapai perusahaan penerbangan bintang lima.

"Garuda tidak mungkin capai five star, kalau tidak didukung oleh airport. Hal ini sesuai dengan rencana bisnisnya yang ingin quantum leap," tuturnya.

Ia memaparkan, selama ini di Asia baru ada lima penerbangan yang tergolong bintang lima, antara lain Singapore Airlines, Qatar Airways, Cathay Pacific Hong Kong, dan Asiana Korea Selatan.

"Kami akan mendukung agar Garuda bisa mencapai kelas bintang lima," katanya.

Menteri BUMN Dahlan Iskan menulis dalam "Manufacturing Hope" yang menguraikan tekad para direksi Angkasa Pura I dan II untuk berkaca ke tingkat internasional. Selama ini, tidak ada keberanian untuk memasukkan bandara kita ke dalam sistem ranking internasional.

"Dengan demikian, kita tidak tahu bandara kita itu termasuk bintang lima, empat, tiga, dua, satu, atau tidak berbintang sama sekali," tulis Dahlan.

Sumber : ANTARA NEWS