Menteri Agama Surya Dharma Ali menetapkan Bandara Lombok, Nusa Tenggara 
Barat, menjadi embarkasi dan debarkasi haji mulai tahun ini. Penetapan 
Bandara Internasional Lombok menjadi Embarkasi Haji tersebut dituangkan 
dalam Surat Keputusan Menag. Nomor 71 Tahun 2012, tertanggal 29 Mei 
2012.
Surat keputusan penetapan 
Embarkasi-Debarkasi Haji Lombok itu diserahkan Menteri Agama Surya 
Dharma Ali kepada Gubernur NTB di Operation Room Kementerian Agama, di 
Jakarta. Dengan demikian, mulai musim haji 2012 Embarkasi-Debarkasi Haji
 Lombok dioperasikan untuk penyelenggaraan ibadah haji bagi masyarakat 
NTB.
Sejauh ini, jumlah calon haji NTB 
mencapai 4.500 orang lebih setiap tahun, dan sampai musim haji 2011 
masih menggunakan embarkasi haji penuh di Bandara Internasional Juanda 
Surabaya, sehingga BIL di tahun pertama beroperasi masih sebatas 
embarkasi perantara.
Sementara untuk calon haji asal Bali dan
 Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diperkirakan hampir 2.000 orang masih 
akan menggunakan Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
Sumber : Bandar Udara Online 






