BIL Jadi Bandara Embarkasi Haji

Menteri Agama Surya Dharma Ali menetapkan Bandara Lombok, Nusa Tenggara Barat, menjadi embarkasi dan debarkasi haji mulai tahun ini. Penetapan Bandara Internasional Lombok menjadi Embarkasi Haji tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Menag. Nomor 71 Tahun 2012, tertanggal 29 Mei 2012.

Surat keputusan penetapan Embarkasi-Debarkasi Haji Lombok itu diserahkan Menteri Agama Surya Dharma Ali kepada Gubernur NTB di Operation Room Kementerian Agama, di Jakarta. Dengan demikian, mulai musim haji 2012 Embarkasi-Debarkasi Haji Lombok dioperasikan untuk penyelenggaraan ibadah haji bagi masyarakat NTB.
Sejauh ini, jumlah calon haji NTB mencapai 4.500 orang lebih setiap tahun, dan sampai musim haji 2011 masih menggunakan embarkasi haji penuh di Bandara Internasional Juanda Surabaya, sehingga BIL di tahun pertama beroperasi masih sebatas embarkasi perantara.
Sementara untuk calon haji asal Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diperkirakan hampir 2.000 orang masih akan menggunakan Bandara Internasional Juanda, Surabaya.