BUMN pengelola bandara di Indonesia berencana untuk menghapus pungutan pelayanan jasa penumpang pesawat udara atau yang lebih dikenal dengan passenger services charge (PSC) pada tahun ini.
Bukan penghapusan barangkali, karena biaya yang biasanya dibebankan kepada penumpang pesawat itu akan disatukan dan dimasukkan dalam harga tiket pesawat.